Uang logam, ada sejumlah alasan mengapa emas dan perak dipilih sebagai uang, kedua . dan jatuh . tempo rata ratanya hanyalah 18 bulan. Bahkan selama empat tahun terakhir utang luar .
Meskipun sudah tidak berlaku sebagai alat pembayaran yang sah, uang pecahan Rp 300.000 dan Rp 850.000 bisa ditukarkan hingga 10 tahun ke depan atau 30 Agustus 2022. Penukaran dapat dilakukan di bank umum dengan membawa uang edisi khusus tersebut. Nantinya, penggantian atas URK Tahun Emisi 1995 sebesar nilai nominal yang sama dengan yang tertera
Warga Cisaga, Ciamis, Jawa Barat, dihebohkan dengan berserakannya uang logam di Jalan Raya Ciamis, Banjar. Tidak main-main, uang logam itu senilai Rp70 juta. Warga
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) mencabut dan menarik uang logam pecahan Rp500 Tahun Emisi (TE) 1991, Rp1.000 (sawit) TE 1993, dan Rp500 TE 1997 dari peredaran, melalui Peraturan Bank Indonesia (PBI) No.14 Tahun 2023, terhitung sejak 1 Desember 2023. Pencabutan dan penarikan uang Rupiah logam tersebut dilakukan dengan pertimbangan antara lain masa
Sebagai alat tukar dan pembayaran, uang harus memiliki syarat utama tidak mudah rusak serat praktis untuk dibawa kemana-mana. Saat ini kita mengenal uang dalam dua bentuk yaitu uang kertas dan uang logam. Keduanya mewakili kebutuhan transaksi masa kini dimana uang kertas bisa untuk transkasi nominal besar sampai dengan Rp100 ribu per lembar
Uang logam yang bisa ditukar itu adalah yang masuk kategori Uang Rupiah Khusus. Pihak BI akan membeli uang logam itu sesuai dengan nominal yang tertera di permukaannya. Berikut jenis-jenis uang logam yang bisa ditukar hingga Rp 750.000.
Menurut Hasan (2004: 82) kelebihan dari uang kertas antara lain: (1) mudah dibawa ke mana-mana karena lebih ringan dari uang logam; (2) memungkinkan untuk diterbitkan dalam tipe-tipe yang sesuai dengan volume interaksi dagang yang berbeda-beda; (3) membawa uang kertas dari satu tempat ke tempat lain berisiko lebih kecil terhadap bahaya-
Daftar Uang Kertas dan Logam yang Sudah Ditarik BI, Gak Laku Lagi! Bank Indonesia (BI) telah mencabut dan menarik Uang Rupiah Khusus Peringatan 50 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun Emisi 1995 (URK TE 1995) dari peredaran. Hal ini dilakukan melalui penerbitan Peraturan Bank Indonesia (PBI) No. 24/15/PBI/2022, terhitung sejak 30 Agustus
vAsQS. 2hjpzgy7e6.pages.dev/432hjpzgy7e6.pages.dev/732hjpzgy7e6.pages.dev/4432hjpzgy7e6.pages.dev/3352hjpzgy7e6.pages.dev/4092hjpzgy7e6.pages.dev/2292hjpzgy7e6.pages.dev/2572hjpzgy7e6.pages.dev/115
nada dering uang logam jatuh